Jakarta, 6 Juli 2026 — Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PP PDEI) bersama Panitia Scientific and Organizational Event (SOE) 2026 melakukan audiensi dengan Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Agung Nugroho, SH, MH, untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan SOE dan Kongres PP PDEI 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk membahas penguatan perlindungan ketenagakerjaan bagi dokter dan tenaga kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan literasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan profesi kesehatan.
Dalam audiensi, PP PDEI menyoroti masih terbatasnya pemahaman tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap manfaat kepesertaan BP Jamsostek, khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Padahal, profesi kesehatan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, baik saat menjalankan tugas maupun ketika melakukan perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.
Sebagai langkah konkret, PP PDEI merekomendasikan pembentukan Program Literasi Perlindungan Ketenagakerjaan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sekaligus memperluas akses kepesertaan BP Jamsostek di lingkungan pelayanan kesehatan.
Ketua Panitia SOE 2026, Dr. Fachrurozy Basalamah, menegaskan bahwa keterlibatan BP Jamsostek dalam rangkaian kegiatan SOE memiliki nilai strategis. Selain memberikan sosialisasi mengenai kebijakan perlindungan ketenagakerjaan, BP Jamsostek juga diharapkan dapat berpartisipasi melalui workshop edukatif serta menghadirkan booth informasi bagi peserta yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai daerah.
Audiensi turut dihadiri Ketua PP PERDOKI, Dr. Agustina Puspitasari, Sp.Ok., yang menyampaikan berbagai temuan di lapangan terkait tingginya risiko yang dihadapi tenaga kesehatan akibat beban kerja berat dan jam kerja panjang. Ia mencontohkan sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami tenaga kesehatan saat perjalanan pulang setelah menjalani shift malam, sebagai gambaran nyata pentingnya perlindungan ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepesertaan BP Jamsostek, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi atas masukan dari PP PDEI dan PERDOKI. Menurutnya, berbagai informasi dan pengalaman yang disampaikan menjadi masukan penting dalam pengembangan program kepesertaan bagi dokter dan tenaga kesehatan.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan program literasi perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui kolaborasi antara BP Jamsostek dengan organisasi profesi. Program tersebut tidak hanya ditujukan bagi organisasi dokter, tetapi juga akan diperluas kepada berbagai organisasi profesi kesehatan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), serta pemerintah daerah, agar implementasi program perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk segera menjajaki penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa organisasi profesi sebagai proyek percontohan (pilot project). Model kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perluasan kerja sama dengan organisasi profesi kesehatan lainnya di masa mendatang.
Melalui kolaborasi ini, PP PDEI dan BP Jamsostek berharap semakin banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang memperoleh pemahaman serta perlindungan ketenagakerjaan yang memadai, sehingga dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan dengan rasa aman dan terlindungi.









Leave a Reply